Diberitahukan kepada mahasiswa semester akhir bahwa pada akhir studi semua mahasiswa wajib menempuh Ujian Lisan Akhir Studi (Oral Comprehensive Examination).
Syarat untuk mengikuti Ujian Lisan Akhir Studi (Oral Comprehensive Examination) :
- Mahasiswa telah menyelesaikan seluruh ujian teori dan PKL dinyatakan lulus (cek di BAK).
- Mahasiswa telah menyelesaikan penulisan Tugas Akhir (TA) telah ditandatangani Pembimbing dan Direktur.
- Mahasiswa telah menyelesaikan semua kewajiban administrasi keuangan (dana pembangunan, heregistrasi, SPP, biaya ujian-ujian dll.
- Mahasiswa telah mengikuti TOEP dengan Score Minimal 450.
- Menyerahkan fotokopi ijin konsultasi paper (1 lembar).
- Menyerahkan fotokopi paper (2 eksemplar) .
- Menyerahkan fotokopi ijazah SLTA (1 lembar).
- Menyerahkan pas foto ukuran 4 x 6 dan 3 x 4 (masing-masing 3 lembar); Foto berwarna dan mengenakan jas warna gelap
- Menyerahkan fotokopi sertifikat TOEP ( bila sudah ada ).
- Menyerahkan bukti pembayaran biaya ujian. Pembayaran biaya ujian di Bagian Keuangan (Bu Wuryan).
- Mengisi formulir pendaftaran yang bisa diperoleh dari BAK/Sdr. Wahyu Ady Purnomo.
- Berkas no. 1 s.d. 7 dimasukkan ke dalam map dengan warna merah. Berkas tersebut setelah dicek dan disahkan oleh PA diserahkan kepada BAK.(Sdr. Wahyu Ady Purnomo).
Waktu Pendaftaran : mulai 5 Agustus s.d. 7 Agustus 2020.
Waktu Pelaksanaan ULAS : 11 Agustus 2020, pukul 08.00 WIB s/d selesai
Hasil ULAS : 1 hari sesudah pelaksanaan ULAS.